Karyawan Positif Covid-19, Bank di Pondok Indah Ditutup
Pihak BTPN tidak melaporkan sehingga diberi sanksi penutupan selama tiga hari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP dan Polri kembali mengadakan sidak protokol kesehatan pada sejumlah kantor perbankan di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan tiga karyawan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) terpapar Covid-19, sehingga petugas harus menutup kantor tersebut untuk sementara.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan, Sudrajad mengatakan, pihak perusahaan tidak melaporkan adanya karyawan yang terpapar Covid-19. Sehingga petugas memberikan sanksi penutupan selama tiga hari ke depan.
"Iya ada, satu bagian marketing, satu teller, dan satu supervisor," ujar Sudrajad ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (7/8).
Saat ini, Sudrajad mengatakan, tiga karyawan tersebut sudah diisolasi agar tidak kembali melakukan aktifitas perkantoran. Sementara itu, karyawan Bank BTPN lainnya diminta untuk melakukan swab test. "Dari 14 yang di-swab, ternyata semua negatif," imbuh Sudrajad.
Tiga karyawan Bank BTPN yang terpapar Covid-19, menambah jumlah pasien klaster Covid di perkantoran. Saat ini, jumlah pasien klaster perkantoran di wilayah Jakarta Selatan kembali bertambah dari 48 menjadi 51. Sementara itu, jumlah perusahaan atau kantor bertambah menjadi sembilan.
Sudrajad memaparkan, selain di Bank BTPN, Suku Dinas Tenaga Kerja juga menemukan karyawan terpapar Covid-19 di tiga kantor perbankan lain di Jakarta Selatan yang sudah dideteksi dari akhir bulan Juli.