Anggota DPR Bersama BBPOM Edukasi Belanja Daring Aman

Warga yang hendak melakukan transaksi secara daring agar lebih teliti

Needpix
Belanja daring, (ilustrasi).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan sosialisasi kepada warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terkait belanja dalam jaringan (daring) dengan aman, khususnya untuk produk kesehatan dan kosmetik.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, warga diminta untuk mengikuti protokol kesehatan, yang salah satunya adalah jaga jarak fisik dan sosial, sehingga belanja online jadi solusi," ujar Aliyah Mustika Ilham (AMI) melalui keterangannya, Ahad (9/8).

Dalam sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) obat-obatan, kosmetik dan pangan itu, dia meminta kepada setiap warga yang hendak melakukan transaksi secara daring agar lebih teliti memperhatikan panduannya, termasuk semua izin yang dimilikinya.

"Wujud kecintaan kami, untuk melihat masyarakat tetap sehat, sehingga dengan adanya edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terkait cara memilih produk yang aman," katanya.

Aliyah juga meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan potongan harga atau diskon yang ditawarkan penjual ataupun iklan yang menarik dari berbagai produk.

"Yang utama itu tetap memperhatikan keamanan produk, serta kandungan yang ada di dalamnya. Jangan tergiur dengan diskon atau iklan-iklan karena bisa saja itu hanya pancingan," paparnya.

Kepala Bidang Pengujian Laboratorium BBPOM, Hamka Hasan juga menyampaikan pentingnya memperhatikan kandungan dalam makanan, kosmetik maupun obat-obatan sebelum membeli.

Dia menyatakan setiap kali membeli obat wajib memperhatikan kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa dan menganjurkan untuk membeli di apotek resmi atau toko obat berizin.

"Beberapa bahan berbahaya yang sering ditemui dalam kosmetik, yakni mercuri. Untuk menghindari pembelian produk berbahaya pastikan menanyakan apakah produk telah memiliki izin dari BPOM dan apakah punya tanggal kedaluwarsa," tuturnya.


sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler