Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Pacu Belanja di Kuartal Ketiga
Selain menggiatkan belanja, pemerintah akan memberikan stimulan dan subsidi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian/ Lembaga (K/L) akan memacu belanja pada kuartal ketiga untuk mengungkit perekonomian. Airlangga menjelaskan, langkah ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Ekonomi Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan negatif -5,32 persen pada kuartal kedua dibandingkan periode yang sama pada 2019 (year on year/yoy). Airlangga menuturkan, dibutuhkan pendorong agar ekonomi bisa kembali ke zona positif, yang dalam hal ini adalah belanja pemerintah.
"Bapak Presiden mendorong belanja di setiap kementerian dipacu, karena kalau ini dipacu, kita harapkan bisa masuk ke jalur positif," tuturnya saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakerkonas Apindo) 2020 secara virtual, Rabu (12/8).
Selain menggiatkan belanja barang dan modal, Airlangga menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan stimulan dan subsidi. Baik itu kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), korporasi maupun para pekerja.
Di sisi lain, penanganan pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan juga akan tetap menjadi fokus pemerintah pada tahun ini dan tahun depan. "Ini terlihat dari kegiatan dan anggarannya. Kemudian, di 2022 dan 2023 akan terjadi pemulihan kesehatan dan ekonomi," ucap Airlangga.
Pemerintah juga akan mendorong kebijakan dan stimulan lebih spesifik bagi sektor yang terdampak lebih dalam dibandingkan sektor lain serta memberikan efek pengganda signifikan ke perekonomian. Salah satunya di bidang pariwisata, seperti restoran dan hotel. Airlangga menyebutkan, akan ada skema stimulus khusus untuk dua sektor ini.
Dorongan juga diberikan ke kalangan pekerja. Mengutip data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sampai dengan 31 Juli 2020, jumlah total pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang.
Airlangga menjelaskan, untuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sudah tercatat di data Kemenaker, akan difasilitasi melalui Kartu Prakerja. Pada gelombang keempat, program ini akan menerima 800 ribu pendaftar.
Sementara itu, mereka yang masih bekerja dan tercatat di BPJamsostek akan diberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.