In Picture: Pemeriksaan Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin
Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler