Grup Band Iran Ini Menolak Disebut Pemuja Setan
Band Iran terancam hukuman 15 tahun penjara.
REPUBLIKA.CO.ID, TEHRAN -- Para anggota grup band Heavy Metal Iran, Arsames, memutuskan angkat kaki dari negaranya karena terancam menjalani hukuman 15 tahun penjara karena dianggap memainkan musik setan. Arsames menolak tuduhan yang menyebut mereka band pemuja setan.
Tiga tahun lalu, para anggota grup band itu ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan setelah mendekam satu bulan di penjara. Dalam pernyataannya, grup band itu keberatan dengan tuduhan mereka adalah pemuja setan.
"Musik kami adalah tentang budaya dan sejarah masa lalu kami. Mereka kira saat kami menggeram dan memainkan musik cepat, kami menjadi setanisme! Tengkorak di kaus kami bagi mereka mempunyai arti sebagai musisi setan," kata grup band itu, seperti dilansir Middle East Monitor, Sabtu (15/8)
Awal pekan ini, band itu merilis sebuah video pendek yang berisi sejumlah pertanyaan yang diajukan diantaranya, apakah kami memainkan musik metal merupakan kejahatan? Apakah ini kejahatan ketika yang kami bicarakan adalah sejarah Persia?. Mereka juga bertanya apakah menurut Anda kami termasuk dalam setanisme jika memiliki lagu tentang Cyrus The Great dan Monoteisme? Apakah merupakan kejahatan jika kami mencintai musik dan negara kami?
Pada 2017 atau tiga tahun lalu, Anggota grup Arsames ditangkap saat berada di studio latihan. Anggota Arsames ditahan hari itu tanpa diberitahu kepada keluarganya masing-masing.
“Akhirnya, hampir sebulan kemudian kami membayar jaminan untuk keluar dari penjara,'' kata Arsames. ''Mereka mengatakan kami tidak boleh bekerja, meluncurkan atau menjual merchandise sampai sidang pengadilan terakhir. Kami tidak boleh berbicara dengan media.''
Halaman Instagram dan situs resmi Arsames pun dilarang dan ditutup selama setahun. Tetapi, Arsames membangun Instagram baru dan mulai aktif hingga beberapa pekan lalu ketika pengadilan memanggil mereka lagi dan memberi kami hukuman 15 tahun penjara. ''Jadi kami harus melarikan diri dari Iran," katanya.
Genre musik dianggap melanggar undang-undang Republik Islam yang ketat tentang penistaan agama. Tahun lalu duo band metal, Confess dijatuhi hukuman lebih dari 14 tahun penjara dan 74 cambukan setelah ditangkap pada 2015 dan menghadapi dakwaan termasuk penistaan agama dan penulisan lirik anti-agama dan politik.
Mereka dikatakan telah menghindari hukuman mati dan dijebloskan ke sel isolasi. Namun, setelah dibebaskan sambil menunggu hukuman, pasangan itu melarikan diri ke Turki dan saat ini tinggal di Norwegia setelah akhirnya diberikan suaka.