BKD Pastikan Anies tak Kontak Kadis yang Positif Covid-19
Sebelumnya, Kadis Pertamanan sempat ikut dalam rapat pimpinan secara virtual.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI memastikan status Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati, yang positif Covid-19, tidak menulari pejabat lain. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Walaupun sebelumnya, Suzy sempat ikut dalam rapat pimpinan (rapim) secara virtual.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berupaya tetap bekerja maksimal meski di tengah pandemi Covid-19. Sebagian rapat pimpinan (rapim) yang membahas isu penting masih dilakukan secara tatap muka atau kehadiran fisik, namun sebagian besar diadakan secara virtual melalui konferensi video.
Ia mengatakan walaupun sebagian ada yang digelar secara tatap muka, namun pelaksanaannya pun menerapkan protokol kesehatan. Peserta rapim diwajibkan menggunakan masker selama rapim, pengaturan tempat duduk berjarak minimal satu meter dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim. "Selain itu, para pejabat telah melakukan test Covid-19 secara mandiri, sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat," kata Chaidir, Selasa (25/8).
Hal ini ditegaskan Chaidir, menanggapi pemberitaan kehadiran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati, pada rapim tertanggal 19 Agustus lalu, yang kemudian dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (24/8).
Chaidir mengungkapkan, seluruh peserta yang hadir rapim saat itu telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan dalam keadaan yang sehat. Kadis Suzy Marsitawati menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif. "Tapi, perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim, 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes Covid-19 terlebih dahulu, dan dinyatakan sehat. Penularan tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," terang Chaidir.
Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat tersebut.
"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker, sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," paparnya.