Zona Hijau, Kepulauan Seribu Perketat Protokol Kesehatan

Hingga kini belum ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kepulauan Seribu.

Antara/Rivan Awal Lingga
Kapal penumpang berangkat menuju Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta. Ilustrasi
Rep: Amri Amrullah Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Langkah ini sebagai upaya menjaga wilayah ini berstatus zona hijau dan satu-satunya di Provinsi DKI Jakarta, yang hingga kini belum ada penambahan kasus positif Covid-19.

Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menyatakan, wilayah Kepulauan Seribu belum aman dari wabah Covid-19 karena itu warga diminta untuk tertib menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Hal itu ditegaskan Junaidi usai mengikuti rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta melalui daring di kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Rabu (26/8). 

"Tidak ada kasus bukan berarti aman, tetap harus waspada dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Kita akan terus evaluasi pengawasan dan penanganan kasusnya," ujar Junaedi.

Dia mengungkapkan, selama periode 6 hingga 25 Agustus 2020 tidak ada penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu. Diharapkan, kondisi ini dapat terus dipertahankan sehingga Kepulauan Seribu bisa kembali ke zona hijau.

"Mari pertahankan dengan tetap melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di semua pulau permukiman dan resort," terang Junaidi.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler