Pemkab Bekasi Sebut Klaster LG Kasus Impor Sporadis

Diduga kasus itu berawal dari karyawan yang terinfeksi Covid-19 di luar perusahaan,

EPA
Klaster Covid-19 dari pabrik LG di Cibitung, Bekasi, menambah daftar pabrik yang sebelumnya juga menjadi klaster penyebaran Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Nasional meminta manajemen pabrik LG melakukan evaluasi total protokol kesehatan di sana.
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan klaster Covid-19 di perusahaan LG Electronic Indonesia merupakan kasus impor yang terjadi secara sporadis. Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Irfan Maulana mengatakan berdasarkan hasil penelusuran sementara, klaster di pabrik elektronik asal Jepang itu berasal dari kasus impor. Diduga kasus itu berawal dari karyawan yang terinfeksi Covid-19 di luar perusahaan kemudian menularkannya hingga ke ratusan karyawan lainnya.

Baca Juga


"Jadi yang bisa saya sampaikan kasus LG ini adalah kasus sporadis imported case. Yang pertama mereka dari zona merah, tinggal di zona merah, bekerja di Kabupaten Bekasi, terjadi transmisi, cluster of case. Dan itu menjadi awalnya," kata Irfan di pusat isolasi Badan Pelayanan Kesehatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/8).

Dugaan ini muncul lantaran banyak karyawan yang tinggal di luar Kabupaten Bekasi. Maka dari itu, beberapa di antaranya dirawat di daerah lain seperti DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

"Tidak bisa dipungkiri Kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan Jakarta. Banyak masyarakat yang bekerja di Kabupaten Bekasi tinggal di Jakarta dan Kota Bekasi, begitupun sebaliknya," ucapnya.

Irfan mengatakan jumlah terkonfirmasi positif di klaster ini bisa jadi bertambah sebab pihaknya masih terus melacak penyebaran Covid-19 pada keluarga karyawan serta lingkungan sekitar pabrik.

"Sudah dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan. Sebagian yang sudah kontak erat dengan karyawan LG sudah dilakukan swab dan sedang melakukan isolasi mandiri, namun hasilnya masih belum keluar. Masih menunggu satu sampai dua hari ke depan," katanya.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi mencatat karyawan yang terinfeksi di PT LG Electronic Indonesia bertambah empat kasus menjadi 242 orang. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan tes usap terhadap 776 sampel.

"Dari 238 kasus, terjadi penambahan empat kasus, jadi 242 kasus. Ini hasil dari karyawan, dari total 776 sampel. Yang dirawat 25 orang tersebar di rumah sakit DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Mereka yang dirawat karena mengalami berbagai gejala baik ringan hingga berat. Sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri karena tidak menunjukkan gejala. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat ini pun ditutup hingga 14 hari ke depan untuk menekan penyebaran virus.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler