Pembunuh John Lennon tak Dikasih Bebas Bersyarat
Permohonan pembebasan bersyarat pelaku pembunuhan John Lennon kembali ditolak.
EPA
Rep: Rahma Sulistya Red: Reiny Dwinanda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permohonan pembebasan bersyarat pria yang menembak mati John Lennon di luar apartemennya di Manhattan, AS pada 1980 ditolak Dewan Negara. Ini merupakan kali ke-11 Mark David Chapman gagal mendapatkan persetujuan bebas bersyarat.
Baca Juga
Setelah Dewan Pembebasan Bersyarat mewawancarainya pada 19 Agustus 2020, Chapman baru bisa kembali mengajukan pembebasan bersyarat dua tahun lagi. Chapman yang kini berusia 65 tahun menjalani hukuman 20 tahun hingga seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan Wende, timur Buffalo.
Chapman menembak dan membunuh mantan pentolan The Beatles itu pada 8 Desember 1980 malam, beberapa jam setelah Lennon menandatangani sebuah album untuknya. Saban tahun, Chapman selalu mengulang pernyataan bahwa dia merasa malu dengan kejahatan tersebut.
"Saya bertindak terlalu jauh," kata Chapman kepada Dewan Pembebasan Bersyarat pada 2018.
"Saya ingat pernah berpikir, 'Hei, kamu sudah mendapatkan albumnya sekarang. Lihat ini, dia menandatanganinya, pulang saja'. Tapi tidak mungkin aku pulang begitu saja," kata dia, seperti dikutip AP.
Sidang pembebasan bersyarat Chapman berikutnya dijadwalkan pada Agustus 2022. Janda Lennon, Yoko Ono, menolak keras pembebasan bersyarat Chapman dengan alasan keamanan diri dan anaknya, Julian dan Sean.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler