Kemendikbud akan Beri Subsidi Internet untuk Belajar Online

Setiap peserta didik mendapatkan kuota internet untuk belajar online sebesar 35 GB.

Thoudy Badai/Republika
Siswa menggunakan satu buah handphone yang digunakan secara bergiliran akibat keterbatasan fasilitas smartphone.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis untuk belajar online. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD- Dikdasmen) Jumeri.


Jumeri mengatakan, setiap peserta didik masing-masing mendapatkan kuota internet sebesar 35 GB. Lalu, untuk pemberiannya sendiri akan diserahkan pada pihak sekolah.

Ia menambahkan, nantinya para peserta didik akan menyerahkan masing-masing nomor telepon. Lalu, kepala sekolah nantinya akan menandatangani pakta integritas mengenai data yang disampaikan benar.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok. Kemendikbud
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler