Kemendikbud akan Beri Subsidi Internet untuk Belajar Online
Setiap peserta didik mendapatkan kuota internet untuk belajar online sebesar 35 GB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis untuk belajar online. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD- Dikdasmen) Jumeri.
Jumeri mengatakan, setiap peserta didik masing-masing mendapatkan kuota internet sebesar 35 GB. Lalu, untuk pemberiannya sendiri akan diserahkan pada pihak sekolah.
Ia menambahkan, nantinya para peserta didik akan menyerahkan masing-masing nomor telepon. Lalu, kepala sekolah nantinya akan menandatangani pakta integritas mengenai data yang disampaikan benar.
Video Editor | Fian Firatmaja