Bahaya untuk Al-Aqsa Dampak Mesranya Uni Emirat Arab-Israel
Normalisasi Uni Emirat Arab-Israel membahayakan Masjid Al-Aqsa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Uni Emirat Arab menjadi negara pertama dalam sejarah konflik Arab-Israel yang ikut serta dalam perubahan status Yerusalem serta Masjid Al-Aqsa.
Kesepakatannya dengan Israel itu, diketahui bertujuan untuk membatasi hak umat Muslim di Masjid Al-Aqsa ke gedung sholat di ujung selatan Tempat Suci Al-Aqsa, yang mencakup luas 144 hektare.
Tak hanya itu, kesepakatan Uni Emirat Arab-Israel juga akan memberi kesempatan bagi semua orang dari semua agama untuk beribadah dengan perlindungan Israel. Hal itu, untuk memberikan pengakuan de facto atas serangan bersenjata pemukim Israel di Al-Aqsa
Jika membahas lebih jauh isi keputusan itu, pembentukan status baru untuk Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa, nyatanya juga akan jauh lebih berbahaya dari tindakan Israel sebelumnya. Sebab, keputusan yang diambil Uni Emirat Arab dan Israel terjadi tanpa berkonsultasi dengan otoritas Palestina, Arab, atau Islam umumnya, termasuk Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam.
Mengutip Middle East Monitor Jumat (4/9), Israel melakukan langkahnya untuk memvalidasi kepentingannya atas Palestina. Yang mana, hal itu merupakan inti ‘kesepakatan abad ini’ dari perjanjian yang ditandatangani Donald Trump dan menantu serta penasihat seniornya.
Kesepakatan itu, juga diketahui memiliki dasar lain untuk mengabaikan warga Palestina dan menganggapnya sebagai minoritas di wilayah Israel. Hal itu ditegaskan dengan diberikannya hak minoritas pada warga Palestina, alih-alih dari hak atas negara merdeka. Keberadaan Organisasi Pembebasan Palestina, bahkan, juga diabaikan dalam kesepakatan itu.
Meski kesepakatan itu melibatkan Palestina sebagai pihak yang dirugikan, nyatanya, Palestina sama sekali tidak terlibat dalam kesepakatan yang dibentuk Israel-Amerika Serikat itu.
Terpisah, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menegaskan, perjanjian itu disebutnya tidak membahas aneksasi sejak awal. Walaupun, ia tidak menampik jika keputusan untuk mencaplok wilayah itu hanya ditunda dan tidak dibatalkan.
Campur tangan Amerika Serikat dari mulai Trump, hingga menyangkut proyek yang dikenal sebagai proyek Kushner, didasarkan pada Arabisasi masalah Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa. Padahal, masalah itu merupakan internal Islam.
Namun demikian, perjanjian yang ingin diterapkan Israel dan Amerika, tidak pernah mendapat persetujuan dari Palestina atau Yordania. Oleh sebab itu, penggunaan rekan Israel dari wilayah Teluk, dilakukan untuk menekan Otoritas Palestina dan Yordania.