Kerjasama dengan KPK, PLN Selamatkan Aset Rp 960 Miliar
Selama ini PLN kesulitan untuk bergerak ke lapangan dalam upaya penyelamatan aset
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/9). Kedatangannya, untuk bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas kelanjutan kerja sama antara KPK dan PLN dalam menyelamatkan aset negara yang dikelola PLN.
Usai melakukan pertemuan, Zulkifli mengungkapkan, dengan bantuan KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, PLN telah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 960 miliar. Aset tersebut berupa bidang tanah lebih dari 2.500 persil yang tersebar di sejumlah provinsi.
"PLN bersama KPK dengan dukungan dari Kementerian ATR dan Pemda sudah bekerja di lapangan dan mengidentifikasikan satu per satu dari 90 ribu persil bidang tanah negara yang dipercayakan pada PLN," ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/9).
Identifikasi tersebut dilakukan di beberapa provinsi seperti Jawa Tengah, Gorontalo, Jambi, Sumatera Utara. "Itu sudah cukup banyak yang kami identifikasi sehingga total aset yang diselamatkan sebanyak 2.568 persil dengan nilai total aset yang diselamatkan dan dilindungi lebih dari Rp960 miliar," tuturnya.
Ia memastikan, program penyelamatan aset ini akan terus berjalan. Karena, selama ini PLN kesulitan untuk bergerak ke lapangan dalam upaya penyelamatan aset tersebut.
"PLN pasti kesulitan untuk bergerak ke lapangan tetapi dengan adanya support KPK aset-aset itu kami identifikasikan, kami kelola sehingga dukungan ini langkah penting dalam pencegahan korupsi yang nilainya triliunan rupiah," katanya.
Adapun, sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya dalam menyelematkan aset-aset tersebut yakni harus mengindentifikasi dan mengukur serta melakukan sertifikasi aset-aset yang dikelolanya. Namun, dengan bantuan KPK, proses tersebut dapat dipercepat.
"Karena itu kami dalam kesempatan ini sekali lagi menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK yang membantu kami terkait dengan sertifikasi dari pada aset-aset negara itu," terangnya.