Lam: 12 warga Hong Kong akan Diadili di China Daratan

Dua belas warga Hong Kong itu dikabarkan hendak ke Taiwan untuk cari suaka.

AP/Kin Cheung
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Selasa, mengatakan bahwa 12 warganya yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keamanan Nasional  dan ditangkap di Provinsi Guangdong akan diadili sesuai undang-undang yang berlaku di China. Kepada media di Hong Kong, politikus perempuan itu mengaku telah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut.

Lam mengatakan bahwa pemerintahannya akan memberikan bantuan hukum kepada para tersangka yang ditangkap di China daratan. Namun karena mereka dianggap melanggar aturan hukum di China, maka di daratan itulah para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi penjaga pantai China menangkap 12 orang yang diduga melintasi wilayah perbatasan perairan di Provinsi Guangdong secara ilegal pada Agustus. Media Hong Kong melaporkan bahwa satu di antara mereka adalah seorang aktivis antipemerintah yang diduga melakukan pelanggaran UU Keamanan Nasional di Hong Kong dan telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Ke-12 orang tersebut diduga secara diam-diam melintasi perbatasan yang melanggar Hukum Pidana China," kata Li Xiaobing, pakar Hong Kong, Makau, dan Taiwan di Nankai Uninversity, Tianjin, dikutip Global Time.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler