Pandemi Covid-19 Dinilai Jadi Penguat Pembahasan Isu DK PBB

Indonesia akan mengantisipasi berbagai isu terkait Covid-19 di DK PBB

Dok Kemenlu
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Lp Marsudi membuka pameran foto dalam rangka presidensi Indonesia di Dewan Keamanan PBB, New York Senin (6/5)
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A Ruddyard mengatakan pandemi global Covid-19 dinilai akan menjadi faktor penguat dalam pembahasan berbagai isu di Dewan Keamanan (DK) PBB.

Baca Juga


“Misalnya isu terorisme, meskipun trennya sudah jelas tetapi dengan adanya pandemi, kemampuan negara untuk membagi sumber daya dan perhatian dalam penanganan terorisme menjadi berubah,” kata dia dalam seminar daring mengenai Presidensi Indonesia di DK PBB, Rabu (9/9).

Febrian menjelaskan, bahwa fokus negara-negara untuk berlomba-lomba memperoleh vaksin Covid-19 juga akan memberikan dinamika tersendiri pada saat membahas isu keamanan di DK. Merespons tantangan sulit yang disebabkan oleh pandemi tersebut, selama sisa empat bulan ke depan menjalankan peran sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia akan mengantisipasi berbagai isu lain yang ditimbulkan atau dipengaruhi Covid-19.

“Keanggotaan di DK adalah proses pembelajaran yang isu-isunya selalu baru. Jadi kalau kita mendasarkan asumsi berdasarkan apa yang pernah terjadi sebelumnya, it will not happen. Sama seperti saat ini kita di dalam DK, tidak pernah terbayangkan sebelumnya ada pandemi,” kata Febrian.

Dalam menjalankan tugasnya, Indonesia juga selalu mengedepankan prinsip-prinsip utama yaitu menjadi jembatan (bridge builder) dan pembuat konsensus (consensus maker) di DK PBB. Kebijakan luar negeri yang berprinsip itulah yang telah dikenal berbagai negara, dan menguatkan kredibilitas serta kinerja Indonesia.

“Meskipun di DK isunya selalu baru, tetapi kita harus tetap menjalankan peran sebagai bridge builder dan consensus maker yang merupakan DNA dari politik luar negeri Indonesia di DK PBB,” kata Febrian.

Selain itu, Indonesia akan mendorong semangat multilateralisme dalam penyelesaian masalah di DK, di tengah kritik yang menyebut bahwa DK adalah salah satu organ PBB yang tidak demokratis dan tidak menjunjung tinggi multilateralisme, mengingat jumlahnya yang hanya 15 negara untuk mewakili 193 negara anggota PBB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler