CORE: DKI PSBB Total, Peluang Kontraksi Kuartal Makin Besar
PSBB menyebabkan ekonomi DKI terkontraksi makin dalam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebutkan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Tapi, kebijakan PSBB tetap harus dilakukan untuk menekan tingkat penyebaran virus yang bisa berdampak pada ekonomi jangka panjang.
Yusuf memperkirakan, dampak PSBB total sudah bisa langsung dirasakan pada kuartal ketiga, meskipun baru dilakukan pada September yang merupakan penghujung periode kuartal ketiga. Prediksi ini belajar dari pertumbuhan kuartal pertama DKI Jakarta yang sudah kontraksi dalam di saat PSBB belum dilakukan masif.
Sementara itu, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi dengan sumbangan ekonomi terbesar ke Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yaitu sekitar 15 sampai 17 persen. Besarnya pengaruh ini sudah terlihat pada kuartal kedua. Ketika ekonomi Jakarta terkontraksi sampai delapan persen, berdampak pula pada penghitungan ekonomi Indonesia.
Artinya, Yusuf menuturkan, dengan ekonomi DKI Jakarta yang diyakini kembali terkontraksi di kuartal ketiga, peluang tetap terkontraksinya ekonomi nasional akan semakin besar. "Sehingga, Indonesia, secara teknikal akan masuk ke resesi," ucapnya, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (10/9).
Kontraksi terutama akan terjadi pada konsumsi rumah tangga. Sebab, pemerintah memasukkan DKI Jakarta sebagai 'basket' perhitungan yang besar dalam perhitungan inflasi. Yusuf mengatakan, hal ini menunjukkan, pola konsumsi Jakarta juga akan ikut mempengaruhi perhitungan konsumsi nasional.
Yusuf menuturkan, ekonomi yang kontraksi mungkin saja terus terjadi selama PSBB diperketat. Apalagi, kembali pada fakta bahwa DKI Jakarta sebagai salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia.
Hanya saja, Yusuf menekankan, PSBB total DKI Jakarta menjadi pil pahit yang harus segera ditelan saat melihat tren kasus Covid-19 yang terus meningkat. "Ini agar nantinya kita bisa sembuh lebih cepat, baik itu dari sisi kesehatan maupun juga ekonomi," tuturnya.
Dalam konferensi pers pada Rabu (9/9) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut PSBB transisi dan kembali memberlakukan PSBB total. Kebijakan 'rem darurat' ini diambil setelah melihat tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 serta tingkat kasus positif di ibu kota.
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," ucap Anies.