Bea Cukai Soekarno Hatta Luncurkan Aplikasi Patops

Aplikasi Patops demi memadukan pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang

Bea Cukai
Bea Cukai Soekarno Hatta luncurkan aplikasi Passenger Monitoring and Payment System (PATOPS) pada Selasa (1/9).
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bea Cukai Soekarno Hatta luncurkan aplikasi Passenger Monitoring and Payment System (PATOPS) pada Selasa (1/9). Diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan bahwa eksistensi Bea Cukai Soekarno-Hatta di terminal kedatangan internasional, tidak melulu soal pengawasan arus lalu lintas barang. Dengan mengemban tugas revenue collector, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap barang impor melalui mekanisme barang bawaan penumpang.


Demi memadukan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengembangkan aplikasi PATOPS. "Aplikasi PATOPS ini adalah sebuah inovasi dari pegawai kita, agar memberikan kemudahan bagi penumpang untuk membayar pajak di terminal," ungkap Finari.

Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Bea Cukai Soekarno Hatta, Anton menjelaskan bahwa sebelum adanya PATOPS, aplikasi untuk Customs Clearance di terminal dibuat secara terpisah-pisah. Dengan adanya PATOPS ini semua aplikasi menjadi terintegrasi dan disederhanakan.

Menu layanan pada aplikasi PATOPS antara lain; Customs Declaration, Penangguhan Pengeluaran, Surat TItipan (ST), PIBK Barang Penumpang, Pembawaan Mata Uang, SPMB BC 3.4, Impor Sementara, dan ATA Carnet.

Selain dihadiri oleh para Pejabat Eselon III, Perwakilan Eselon IV dan PDTT di lingkungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, acara ini turut mengundang pihak eskternal dari maskapai Garuda Indonesia yang diwakili Vice President Ground Serivces Engelin Yolanda Kardinal dan Vice President Cabin Crew Linda Harahap selaku perwakilan Airlines yang menjadi saksi resminya aplikasi PATOPS.

Finari berharap ke depannya bahwa aplikasi ini bisa dikembangkan lebih baik lagi dan semua masalah terkait Bea Cukai bisa dilimpahkan di aplikasi ini. Serta ke depannya aplikasi ini bisa diakui dan dapat digunakan dalam skala nasional. "Aplikasi inhouse ini akan terus dikembangkan, untuk dapat disinergikan dengan aplikai Customs Declaration Online, yang saat ini sedang dalam tahap finishing," pungkas Finari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler