Kemenag: Pancasila Memuat Semua Ajaran Agama di Indonesia
Pancasila mengandung nilai-nilai yang ada dalam semua ajaran di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Pendidikan Menengah Ditjen Binmas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) Hari mengatakan, Pancasila mengandung nilai-nilai yang ada dalam semua ajaran di Indonesia. Dia berharap studi lintas agama selanjutnya berparadigma Pancasila.
"Nilai-nilai Pancasila dapat dikaji dalam studi lintas agama," kata Hari dalam simposium nasional tentang 'Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila' yang dilaksanakan oleh BPIP yang dilakukan secara virtual, Jumat (11/9).
Dia mengatakan, studi lintas agama saat ini mempelajari ajaran, teologi dan latar belakang agama yang berbeda dengan agama yang dianutnya sebagai pengetahuan. Lanjutnya, hal itu diharapkan dapat terjadi dialog dan toleransi antarumat beragama yang berbeda.
Dia mengatakan, nilai-nilai pancasila yang inklusif disandingkan dengan nilai-nilai agama tidak dapat dipertentangkan. Dia melanjutkan, untuk keperluan tersebut dibutuhkan metode dan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dapat dibantu dengan epistemologi, fenomenologi, hermeneutik, aksiologi dan berbagai disiplin ilmu lainnya," katanya.
Dia lantas menceritakan sejarah tentang kiprah gereja katolik dalam mendukung Pancasila sebagai ideologi yang dianut oleh Indonesia. Dia mengatakan, bahkan saat itu gereja katolik pernah tidak sejalan dengan pemerintahan Indonesia.
Dia mengungkapkan, ketika itu pemimpin gereja katolik tidak selalu sejalan dengan pemerintah apabila nilai-nilai Pancasila terancam bahaya. Dia mencontohkan, misalnya ketika pengaruh kuat partai komunis dalam pemerintahan Indonesia yang spiritnya adalah materialisme dan atheisme.
"Saat itu uksup Soegijopranoto mengatakan kepada Presiden Soekarno bahwa umat katolik akan bekerja sama dengan pemerintah asalkan kebebasan beragama dijamin dan rakyat Indonesia dipimpin terlepas dari materialisme dan sikap atheis," katanya.
Dia mengatakan, dari sepotong sejarah tersebut menegaskan bahwa gereja katolik sejak awal kemerdekaan telah mendukung berdirinya negara Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasarnya. Lanjutnya, ideologi selain pancasila tentu tidak sesuai pada sila pertama ketuhanan yang maha esa.