Menko Airlangga: Realisasi PEN UMKM Capai 91,4 Persen

Tahun ini pemerintah menganggarkan dana PEN untuk UMKM sebesar Rp 123 triliun

Tim infografis Republika
stimulus untuk UMKM
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk UMKM sudah mencapai 91,4 persen dari alokasi Rp 123 triliun. Sementara realiasi anggaran PEN untuk sektir kesehatan mencapai 31,6 persen dari alokasi Rp 87,5 triliun.

"Upaya mendorong realisasi dengan perpanjangan berbagai program sampai Desember," katanya dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat (11/9).

Pemerintah, lanjutnya, juga sedang mendorong berbagai klaster untuk meningkatkan realisasi PEN tersebut. Sementara itu, pos untuk perlindungan sosial sudah terealisasi mencapai 62,8 persen dari pagu Rp 203 triliun, kemudian untuk sektoral kementerian dan pemda mencapai 27,8 persen dari pagu Rp 106 triliun.

Sedangkan, untuk sektor korporasi dan insentif usaha, Menko Airlangga belum mengungkapkan realisasinya namun menyebut pagu anggaran keduanya yakni masing-masing Rp 53,5 triliun dan Rp 120,61 triliun. Adapun total pagu anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 695,2 triliun.

Menko Airlangga melanjutkan beberapa program perlindungan sosial terus dioptimalkan yakni program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan langsung tunai (BLT), dan diskon listrik. Sebagian dari program itu, lanjut dia, akan terus dilanjutkan pada tahun anggaran 2021.

Pemerintah akan melanjutkan anggaran PEN pada RAPBN 2021 yakni mencapai total Rp 356,5 triliun atau menurun dibandingkan PEN 2020 mencapai Rp 695,2 triliun. Khusus untuk anggaran kesehatan di dalam PEN 2021 itu mencapai Rp 25,4 triliun atau turun dari 2020 yang mencapai Rp 87,5 triliun.

Pemerintah tahun ini rencananya akan membayar Rp 3,3 triliun untuk uang muka pengadaan vaksin Covid-19 dan total mencapai Rp 37 triliun untuk tahun jamak atau multiyear.




Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler