Jubir Klaim Keterisian Tempat Tidur Sesuai Aturan WHO

Ketersediaan tempat tidur masih dapat antisipasi lonjakan 20 persen pasien Covid-19.

AP/Achmad Ibrahim
Petugas medis memeriksa ruang isolasi darurat di Stadion Patriot Candrabhaga yang disiapkan untuk menjadi fasilitas karantina bagi orang-orang yang menunjukkan gejala COVID-19 di tengah wabah baru virus Corona di Bekasi di pinggiran Jakarta, Indonesia, Rabu, 9 September 2020.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro menekankan jumlah bed occupancy ratio atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit seluruh Indonesia sudah sesuai. Yakni seperti ketentuan organisasi kesehatan dunia atau WHO.

"Dari informasi Kementerian Kesehatan, bed occupancy ratio atau ketersediaan tempat tidur di seluruh RS di Indonesia dalam kondisi aman sesuai ketentuan WHO," kata Reisa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9).

Reisa mengatakan ketersediaan tempat tidur di seluruh RS di Indonesia dapat mengantisipasi lonjakan 20 persen pasien Covid-19. "Jumlah tempat tidur dapat mengantisipasi jika terjadi lonjakan 20 persen. Tapi, kita tidak mengharapkan itu terisi ya," ujar Reisa.

Dia mengatakan jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 hingga 14 September 2020 sebanyak 221.523 kasus. Namun jika melihat kasus aktif, terjadi penurunan di beberapa tempat.

"Jumlah kasus aktif hari ini 54.277, dibandingkan hari sebelumnya 54.649 kasus. Angka ini per 14 September 2020, pukul 12.00 WIB," tuturnya.



Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler