Jubir Klaim Keterisian Tempat Tidur Sesuai Aturan WHO
Ketersediaan tempat tidur masih dapat antisipasi lonjakan 20 persen pasien Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro menekankan jumlah bed occupancy ratio atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit seluruh Indonesia sudah sesuai. Yakni seperti ketentuan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Dari informasi Kementerian Kesehatan, bed occupancy ratio atau ketersediaan tempat tidur di seluruh RS di Indonesia dalam kondisi aman sesuai ketentuan WHO," kata Reisa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9).
Reisa mengatakan ketersediaan tempat tidur di seluruh RS di Indonesia dapat mengantisipasi lonjakan 20 persen pasien Covid-19. "Jumlah tempat tidur dapat mengantisipasi jika terjadi lonjakan 20 persen. Tapi, kita tidak mengharapkan itu terisi ya," ujar Reisa.
Dia mengatakan jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 hingga 14 September 2020 sebanyak 221.523 kasus. Namun jika melihat kasus aktif, terjadi penurunan di beberapa tempat.
"Jumlah kasus aktif hari ini 54.277, dibandingkan hari sebelumnya 54.649 kasus. Angka ini per 14 September 2020, pukul 12.00 WIB," tuturnya.