Fraksi PPP: Aturan Perlu Diperketat Cegah Klaster Pilkad

Perlu dibikin aturan ketat mengenai pelaksanaan kampanye dengan memerhatikan prokes.

ANTARA/Sevianto Pakiding
Sejumlah pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo berkumpul untuk menyaksikan proses pendaftaran calonnya menjadi kontestan di Pilkada serentak 2020 di KPU Asmat, Papua.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak mengkhawatirkan kemunculan klaster covid-19 baru, jika pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Sekretaris Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) memandang untuk mencegah kemunculan klaster pilkada, maka penegakan aturan perlu dilakukan.


"Sebenarnya untuk menghindari klaster baru, maka perlu dibikin aturan ketat mengenai pelaksanaan kampanye dengan memerhatikan protokol kesehatan," kata Baidowi kepada Republika, Selasa (15/9).

Selain itu, Baidowi juga merespons adanya desakan penundaan pilkada yang disuarakan sejumlah pihak. Dirinya tidak mempersoalkan jika memang harus dilakukan penundaan pilkada lantaran hal tersebut sesuai dengan dengan undang-undang. 

"Sesuai UU bahwa untuk daerah-daerah tertentu yang masih ada bencana covid-19, maka bisa ditunda," ujarnya.

Ditemui beberapa waktu lalu, wakil ketua komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi juga sepakat agar aturan main dan sanksi ditegakkan. Hal tersebut menyusul banyaknya pelanggaran protokol yang dilakukan kepala daerah pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon 4 - 6 September 2020 lalu.

"Tentu aturannya lebih tegas lagi, penerapan atau penegakan hukumnya lebih tegas lagi," katanya. 

Arwani mengatakan, PPP sendiri mendukung agar sanksi terberat bagi calon kepala daerah yang terbukti melanggar protokol kesehatan yaitu berupa diskualifikasi pasangan calon bisa diterapkan. PPP akan mengingatkan kepada para paslon, struktur partai, serta timses untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama pilkada. "Saya kira memungkinkan untuk itu (sanksi diskualifikasi)," ucapnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler