KPU Diminta Tegas Soal Protokol Kesehatan dan Sanksi Pilkada
KPU wajib menindak Paslon yang tak mengindahkan protokol kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Penyelengara Pemilu mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilainya wajib menindak tegas para Paslon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Azis mengingatkan, pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah kemarin menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak di indahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat.
"Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan sungguh-sungguh" Kata Azis Syamsuddin melalui pesan yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/9).
Politikus Golkar itu meminta agar seluruh pasangan calon dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah yang wajib diimplimentasikan dengan sungguh-sungguh di setiap daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak.
Dengan demikian, diharapkan agar jangan sampai Pesta Demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak. Mantan Ketua Komisi III itu meminta agar KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam pilkada serentak.
Sehingga antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di butuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara. "Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di Lokasi sosialisasi maupun pemungutan Suara nantinya," kata dia.
Pelaksanaan Pilkada Serentak di masa pandemi perlu di manfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada serentak. Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik nantinya.
"Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," ujar dia.
Azis mencontohkan Singapore yang berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa Pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapore bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk di selengarakan secara mikro.
" Kita harus buktikan bahwa kita bisa melaksanakan hal itu juga kepada singapore dan negara belahan dunia lainnya," kata Azis menambahkan.