Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19

Luhut diberi tugas oleh Jokowi untuk mengawal penanganan Covid di sembilan provinsi.

MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri). (ilustrasi)
Rep: Sapto Andika Candra Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk turun langsung dalam penanganan Covid-19 di sembilan provinsi dengan situasi kasus terparah. Bersama Luhut, ada Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang diminta Jokowi menekan angka kasus dan meningkatkan tingkat kesembuhan di sembilan provinsi prioritas tersebut.

Lantas apa alasan di balik dipilihnya Luhut oleh Jokowi dalam penanganan Covid-19 ini?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menjelaskan, pada prinsipnya Luhut memang berada dalam struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai wakil ketua komite kebijakan. Artinya, ujar Donny, secara 'tupoksi' Luhut memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan demi menekan angka kasus Covid-19.

"Nah, saya kira penugasan ini biasa saja presiden ingin menugaskan sosok yang yang menurut beliau mampu melakukan atau mampu mengeksekusi arahan beliau khususnya dalam penanganan covid19," kata Donny, Rabu (16/9).

Menurutnya, tanggung jawab yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Luhut disesuaikan dengan kapasitas yang dimiliki. Termasuk alasan memilih Luhut di antara empat menteri koordinator yang ada. Menurut Donny, kewenangan memilih adalah hak prerogatif presiden. Namun yang jelas, menurutnya, Luhut dinilai mampu menekan angka kasus Covid-19 di daerah.

"Saya kira itu prerogatif presiden untuk menunjuk siapa pun yang beliau percaya. Pak luhut selama ini memang dipercaya presiden karena mampu mengeksekusi apa-apa yang diperintahkan," kata Donny.

Diberitakan sebelumnya, Luhut dan Doni ditunjuk presiden melakukan penanganan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas. Provinsi-prioritas yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Dalam dua pekan ke depan, Luhut dan Doni diberi target untuk menurunkan penambahan kasus harian, meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian di kesembilan provinsi tersebut. Demi mencapai tiga target tersebut, empat jurus sudah disiapkan pemerintah.

Pertama, pemerintah akan menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka pengambilan keputusan yang cepat. Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.

Langkah ketiga, pemerintah perlu meningkatkan manajemen perawatan pasien covid-19. Hal ini bertujuan menurunkan tingkat kematian dan menaikkan tingkat kesembuhan.

Baca Juga



Luhut mengungkapkan, akan fokus pada dua hal dalam menjalankan tugasnya untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di sembilan provinsi. Diketahui, Luhut diberi target dua pekan oleh Jokowi.

"Pertama, memaksimalkan peran TNI dan Polri dalam membantu gubernur. Saya ingin keduanya bersinergi bersama gubernur menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan," katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (15/9).

Fokus kedua, lanjut Luhut, yakni meminta Pangdam dan Kapolda untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten dan kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan dan tingkat kematian.

"Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Hal ini saya pikir menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat," katanya.

Usulan Luhut dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler