DPR Apresiasi Bea Cukai Cegah Ekspor Lobster ke Vietnam
Bea cukai Soeta gagalkan ekspor benih lobster tujuan Vietnam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang telah mencegah ekspor benih bening lobster (BBL) tujuan Vietnam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Anggota Komisi XI Ahmad Najib Qodratullah meminta KPPU untuk menganalisis praktik usaha ekspor benih lobster yang terjadi di Indonesia. Dia menilai ekspor tersebut berpotensi merugikan negara dan terjadi persaingan yang tidak sehat.
“KPPU harus turun tangan dalam menyelediki kasus ekspor benih lobster ini,” ujar Ahmad Najib, Selasa (6/10).
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga meminta aparat untuk menyelidiki siapa di belakang ekspor benih lobster ini supaya tidak terjadi dikemudian hari. “Selidiki aktor intelektual di balik penyelundupan lobster,” desaknya.
Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Mukhamad Misbakhun juga mendukung jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai yang telah mencegah ekspor benih bening lobster (BBL) tujuan Vietnam itu.
“Saya mendukung upaya dan langkah tegas DJBC dalam mencegah ekspor BBL bermasalah. DJBC secara institusional memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan ekspor berkaitan dengan jumlah, jenis maupun aturan lartas (larangan terbatas, red) sesuai dengan UU Kepabeanan,” ujar Misbakhun.
Misbakhun menambahkan, Komisi XI DPR telah melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Soekarno Hatta pada Jumat lalu (18/9). Menurutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan dalam pertemuan itu membeberkan soal 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) BBL yang didaftarkan oleh 14 eksportir berbeda.