Provinsi Sulawesi Utara Ajukan Diri Jadi Embarkasi Antara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan diri mengubah status dari embarkasi transit menjadi embarkasi antara.
Hal ini dikemukakan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulut, Anwar Abubakar, di hadapan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali.
“Kami mengusulkan status Embrakasi Asrama Haji Manado bisa dinaikkan statusnya menjadi Embarkasi Antara,” kata Anwar dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Ahad (26/9).
Anwar berharap, pelayanan jamaah haji di Sulawesi Utara dapat meningkat dan lebih optimal dengan kenaikan status menjadi Embarkasi Antara tersebut. Ia juga mengungkapkan, saat ini Asrama Haji Manado terus berbenah. Gedung transit untuk jamaah haji disebut sudah setaraf hotel Bintang tiga.
Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan pihaknya akan mendukung dan mendorong suatu daerah memiliki embarkasi penuh. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut sekurangnya ada dua persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kami selalu mendorong pemerintah daerah untuk langsung bisa membuat embarkasi penuh, agar manfaatnya jauh lebih besar. Ada dua persyaratan bila ingin mendapatkan status embarkasi penuh," kata Nizar.
Syarat pertama, untuk menjadi Embarkasi Antara harus memiliki bandara yang mampu menampung pesawat berbadan besar. Kedua, memiliki asrama haji yang memenuhi standar.
Untuk itu, Nizar menyebut daerah perlu melakukan penilaian mandiri terlebih dahulu sebelum mengajukan kenaikan status embarkasi. Jika dua syarat ini sudah terpenubi, tidak ada lagi alasan bagi Kemenag untuk tidak memberikan embarkasi penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Nizar melakukan peletakan batu pertama Masjid dan Gudang Penyimpanan Koper Jemaah di Asrama Haji Manado. Ia berharap, dua sarana yang dibangun dengan anggaran SBSN ini nantinya akan menambah nilai pelayanan di Asrama Haji Manado.
Asrama Haji yang ada, disebut Nizar bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Manado. Keberadaan bangunan tersebut tidak terbatas bagi jamaah haji saja.
"Meskipun judulnya asrama haji, tapi teman-teman yang beragama lain juga boleh mempergunakannya, selama bukan untuk kegiatan peribadatan atau sembahyang. Asrama haji bisa digunakan untuk seminar atau kegiatan akademik lainnya,” ujarnya.