Legislator Dorong Pemerintah Dukung Pers Lewat Belanja Media

Upaya menangkal hoaks akan gagal jika tak ada upaya afirmatif terhadap media.

[ist]
Media massa(ilustrasi)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad M Ali memandang iklan komersil yang biasa dapat menyokong kerja jurnalistik makin kecil diperoleh oleh industri media lantaran dalam masa pandemi, banyak perusahaan yang memotong belanja media dan memilih pindah ke media sosial. Menurutnya program-program pemerintah untuk menangkal hoaks dan literasi media berada diambang kegagalan jika tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media.

"Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoaks, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus didukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (27/9).

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu mengatakan kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan disaat ini. Di masa gempuran informasi yang bertubi-tubi menurutnya hanya kerja jurnalistik yang bisa menjadi harapan dari masyarakat informasi yang sehat.

"Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan Gudang, sampai biaya riset dan inovasi. Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi," ungkapnya.

Menurut Ali, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal tersebut perlu dilakukan demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik.

"Keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan. Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi. Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas  yang diharapkan bisa juga dicapai," imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPR tersebut menegaskan robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. Menurutnya produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri.

"Pemerintah sudah tepat menciptakan situasi di mana demand terhadap industri media tetap bertahan dan membesar dengan kampanye anti hoax dan penyesatan informasi. Perlu juga dongan dari sisi suplai, belanja media dari institusi pemerintah juga harus di dorong. Toh juga banyak kebijakan dan rencana strategis pemerintah yang perlu disosialisasikan," ucapnya.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler