Dua Kali Tes, Korban Pelecehan di Bandara Nonreaktif

Tak hanya pelecehan seksual, tersangka juga kena pasal penipuan.

pelecehan seksual (ilustrasi)
Rep: Eva Rianti Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemeriksaan terkait kasus pelecehan dan penipuan di Bandara Soekarno-Hatta terus berlanjut. Sejumlah fakta pun terkuak setelah tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, tersangka berinisial EF diketahui membohongi korban dengan menyampaikan hasil rapid test atau tes cepat yang keliru. Yusri menjelaskan, korban LHI dilakukan tes cepat sebanyak dua kali. Ternyata hasil kedua tes cepat korban adalah nonreaktif, dan tersangka mengelabui korban.

"Hasil rapid test korban dua-duanya nonreaktif. Yang awal itu nonreaktif tapi diakui oleh yang bersangkutan bahwa kamu (korban) reaktif sehingga itu yang kira arahkan pasal 378 (KUHP) penipuan di situ," kata Yusri di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (28/9).

Dia menegaskan, pada tes yang pertama, hasil tes korban sebenarnya nonreaktif. Namun tersangka menyebut hasilnya sebaliknya. Lalu korban melakukan rapid test lagi.

Yusri menjelaskan, pihaknya mengetahui korban menjalani rapid test sebanyak dua kali setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap PT Kimia Farma sebagai penanggungjawab di Bandara Soekarno-Hatta.

"Setelah dilakukan kroscek ke PT Kimia Farma, hari itu ada 314 (alat rapid test yang digunakan), orangnya cuma 313. Sehingga diketahui ternyata LHI ini atau si pelapor dites dua kali dan memang 314 itu tidak ada yang reaktif. Semuanya nonreaktif," jelas Yusri.

Tersangka juga diketahui melakukan pelecehan seksual. Yaitu setelah korban menyerahkan uang Rp 1,4 juta yang diminta oleh tersangka untuk mengubah hasil reaktif menjadi nonreaktif.

Sebelumnya diketahui, pelecehan dan pemerasan diterima oleh seorang wanita berinisal LHI saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, pada 13 September 2020. Pengalaman pahitnya itu dibeberkan melalui cuitan dia akun Twitter-nya, @listongs, pada 18 September 2020.

Dalam cuitannya itu, LHI mengaku pelecehan dan pemerasan yang diterimanya dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai dokter bandara, yang kemudian diketahui berinisial EF.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler