Komisi IX Apresiasi Penetapan Batas Tertinggi Harga Tes Swab
Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan tes minimal sekali dua minggu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Daulay Partaonan mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi tes usap swab test. Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama golongan menengah ke atas. Mengingat sebelumnya biaya tes usap cukup memberatkan masyarakat.
"Swab test (tes usap) ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan tes minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (3/10).
Menurut Saleh, kebutuhan atas swab test bukanlah bagi golongan menengah ke bawah. Tetapi juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, Covid-19 tidak pernah mengenal status sosial. Karena itu, semuanya harus berhati-hati dan waspada. Kata Saleh, bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah.
"Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka," tutur Saleh.
Meskipun, kata Saleh, penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun dinilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik. "Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," tutup ketua Fraksi PAN DPR RI, tersebut.