Tunda Pilkada, Mahfud:Plt tak Bisa Ambil Kebijakan Strategis
Plt kepala daerah tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan yang strategis.
MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, jika pemerintah tetap menunda pilkada, maka akan menuntut pada situasi dimana pemerintah harus mengangkat 271 pelaksana tugas Kepala Daerah.
Terlebih lagi, menurutnya, tidak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 berakhir.
Mahfud menegaskan Plt kepala daerah tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan yang strategis. Selain itu, penggunaan dana yang bisa dipakai bagi plt kepala daerah pun cukup terbatas.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler