MTQ Penajam Ditunda Akibat Covid-19
Penundaan MTQ Penajam terkait dengan siaga darurat pandemi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara ditunda sampai ada pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).
"MTQ tingkat kabupaten 2020 ditunda untuk antisipasi merebaknya virus corona," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Anang Widianto, Senin (5/10).
Ia menjelaskan penundaan kegiatan itu terkait dengan siaga darurat pandemi Covid-19. Ia mengharapkan pandemi virus tersebut segera berlalu.
Anang mengharapkan, penundaan kegiatan religius tersebut dapat dipahami semua pihak karena bukan kesengajaan tetapi disebabkan pandemi virus corona. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, juga menunda MTQ 2020 tingkat provinsi yang rencananya digelar di Kota Bontang.
"Gubernur Kalimantan Timur menyatakan kegiatan MTQ di Kota Bontang resmi ditunda hingga 2021," ujar dia.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima surat dari Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, bahwa MTQ tingkat provinsi di Kota Bontang ditunda sampai tahun depan. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud kemudian juga mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami panitia kerja MTQ kabupaten dalam rapat kerja memutuskan kegiatan MTQ tingkat kabupaten 2020 ditunda ke tahun berikutnya," kata Anang.
Penundaan MTQ tingkat provinsi, menurut dia, tidak merugikan tetapi dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kesiapan kafilah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menghadapi MTQ tahun depan. Pada MTQ 2019 tingkat provinsi setempat, kafilah Kabupaten Penajam Paser Utara menempati posisi ketujuh dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.