Sultan HB X: Demo Tolak UU Ciptaker Jangan Anarkis

Sultan HB X meminta para demonstran aksi menolak UU Ciptaker tidak anarkis.

Hendra Nurdiyansyah/Antara
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta massa aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak anarkis. Hal itu disampaikan setelah unjuk rasa menolak UU Ciptaker di DPRD DIY diwarnai kericuhan.

Baca Juga


"Jangan anarkis karena itu bukan perilaku kita. Melainkan kondisi-kondisi yang sifatnya anarkis memaksakan kehendak," kata Sultan dalam keterangan resminya yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis (8/10).

Sultan juga meminta agar massa tetap menjalankan protokol kesehatan selama aksi tersebut dilakukan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di DIY.

"Itu (aksi) saya fasilitasi, silahkan asal protokol kesehatan dilakukan. Jaga jarak dan pakai masker juga harus dilakukan. Saya berterima kasih sekali bagi warga masyarakat, generasi muda, para mahasiswa maupun buruh yang bisa menjaga kondisi yang kondusif di Yogyakarta," ujar Sultan.

Sultan juga menerima audiensi perwakilan buruh di Ndalem Agung, Kantor Gubernur DIY. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh buruh kepada Sultan.

Salah satunya meminta Sultan untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Ciptaker. Sultan menyebut, ia akan menyanggupi permintaan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY tersebut.

"Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respon dari aspirasi mereka," jelas Sultan.

Seperti diketahui, aksi ini diikuti sekitar 200 massa yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di DIY. Selain itu, gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY juga melakukan aksi Jogja Memanggil. Aksi oleh gabungan mahasiswa ini dilakukan dari UGM dan bergerak menuju Tugu hingga Kantor DPRD DIY. 

"Antara buruh dan mahasiswa tercapai sebuah kesepakatan bahwa UU Ciptaker merupakan suatu bentuk pengkhianatan DPR dan pemerintah terhadap hal-hal rakyat yang lebih mementingkan pemilik modal," kata Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler