In Picture: PSBB Transisi Jakarta Rumah Makan Layanai Makan di Tempat
Rep: Putra M Akbar Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di Jakarta, beberapa rumah makan kembali membuka usahanya kembali.
Pada penerapan kembali masa PSBB transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan rumah makan membuka layanan makan di tempat.
Layanan dilakukan dengan menerapkan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas, menyesuaikan jarak meja satu sama lain dan tidak diperkenankan menyajikan makanan secara prasmanan.
sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler