2,1 Juta Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19
Pandemi covid-19 berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan. Tetapi, juga berdampak pada perekonomian yang akhirnya berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
Menurut Ida, berdasarkan data kementeriannya, hingga 31 Agustus, baik pekerja formal maupun informal yang terdampak covid-19 mencapai 2,1 juta orang. "Datanya bisa lebih lagi, karena ini data yang di Kemenaker. Karena ada juga data di Kemenpar dan koperasi," kata Ida saat menjadi pembicara kunci di seminar virtual bertajuk K3, Solusi Perlindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek, Selasa (13/10).
Karena itu, lanjut Ida, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, masyarakat boleh beraktivitas dan bekerja kembali. Tempat-tempat usaha yang memenuhi syarat boleh beroperasi kembali tapi harus menerapkan protokol kesehaan yang ketat.
Misalnya, di DKI ada PSBB transisi. Secara ekonomi ini lebih baik dibandingkan dengan masyarakat berdiam di rumah karena pekerja tetap produktif.
"Pada akhirnya, perlahan namun pasti pemulihan ekonomi bisa terjadi, pertmbuhan ekonomi terjaga, lapangan kerja tercipta, dan daya beli masyarakat berangsur normal," kata Ida.
Sementara, Direktur BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian semua penyelenggara jaminan sosial di seluruh dunia. Apalagi, di masa pandemi covid-19 ini.
Menurut Agus, ada dua aspek yang difokuskan pemerintah di masa pandemi ini. Yaitu, aspek kesehatan dan aspek ekonomi.
Untuk aspek kesehatan, semua pihak diwajibkan untuk bahu membahu melakukan pencegahan untuk menghentikan penularan wabah covid-19 ini. Sementara di aspek ekonomi, seluruh pihak juga harus bahu membahu ikut berperan serta dalam pemulihan ekonomi.
Di bidang ekonomi, salah satunya dalah perlindungan bagi pekerja (K3).
"Apalagi, K3 di masa pandemi ini menjadi perhatian seluruh penyelenggara jaminan sosial di seluruh dunia," kata Agus.
Agus mengatakan, seluruh penyelenggara jaminan sosial di seluruh dunia sekarang menerapkan program K3 secara internasional. Yaitu, keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan di semua tingkat pekerjaan.
Dengan menerapkan K3 internasional ini, diharapkan bisa memberikan dampak pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang positif. Artinya, kondisi pekerja yang sehat bisa memberikan kontribusi pada bisnis yang sehat.