BI: Ekonomi DKI Jakarta Kuartal II Terkontraksi 8,22 Persen

Ekonomi DKI Jakarta terkontraksi karena dampak dari penerapan PSBB.

ANTARA/Dhemas Reviyanto
ilustrasi:resesi - Suasana proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/9). Bank Indonesia DKI Jakarta menyebut pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta kuartal II 2020 mengalami kontraksi yang cukup dalam, yaitu minus 8,22 persen sebagai dampak pandemi Covid-19.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia DKI Jakarta menyebut pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta kuartal II 2020 mengalami kontraksi yang cukup dalam. Ibu kota negara mengalami pertumbuhan minus 8,22 persen sebagai dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga


Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo mengatakan perkembangan itu menurun tajam dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,06 persen. "Perkembangan ini tidak terlepas dan pengaruh melemahnya ekonomi global," tutur Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10).

Hamid menuturkan, ekonomi DKI juga menurun tajam sebagai dampak kebijakan penerapan PSBB yang mengharuskan jam kerja lebih pendek dan berkurangnya jumlah pekerja lapangan dengan maksud agar kasus virus corona tak lebih meluas.

"Kontraksi pertumbuhan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) DKI Jakarta, dengan kontribusi penurunan terdalam bersumber dan pengeluaran investasi dan konsumsi rumah tangga," ujarnya.

Kontraksi ekonomi lebih dalam bisa ditahan karena adanya investasi yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Jakarta yang mencapai Rp 30,1 triliun yang tertinggi secara nasional. Untuk meningkatkan geliat ekonomi DKI, Hamid menyebutkan bahwa perlu dilakukan berbagai upaya secara berkesinambungan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BI pun harus gencar menyelenggarakan berbagai forum investasi.

"Kemudian, agar ekonomi Ibukota tidak anjlok lebih dalam, Pemprov DKI perlu terus meningkatkan investasi melalui kegiatan promosi guna menarik dan meyakinkan investor untuk berinvestasi di berbagai proyek potensial di Jakarta," ucapnya.

Dukungan kegiatan investasi di ibu kota juga perlu diberikan Pemda DKI melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan, antara lain kemudahan perizinan untuk berbisnis maupun cara-cara lain dalam menangani permasalahan investasi. "Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler