Sri Mulyani: Wakaf Produktif, Investasi Sekaligus Beramal

Hasil wakaf produktif didorong untuk kegiatan sosial.

Antara/Puspa Perwitasari
Sri Mulyani: Wakaf Produktif, Investasi Sekaligus Beramal. Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong pengembangan instrumen keuangan berbasis syariah yakni wakaf produktif melalui Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) yang hasil investasinya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.

Baca Juga


“Diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan melakukan wakafnya dan bisa memberikan manfaat luas melalui instrumen keuangan negara yang dipercaya,” kata Sri Mulyani pada peresmian Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten secara virtual di Jakarta, Rabu (21/10).

Pemerintah pertama kali menerbitkan wakaf atau sedekah uang yang ditempatkan di sukuk negara itu pada 10 Maret 2020 dengan metode private placement yakni peminat langsung menyetorkan dananya yang dikumpulkan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

ilustrasi sukuk - Nasabah membeli Sukuk Tabungan (ST). - (Antara/Nova Wahyudi)

Sri Mulyani menuturkan nantinya hasil investasi CWLS itu disalurkan untuk kegiatan sosial dan produktif di antaranya renovasi dan pembelian alat kesehatan, pembelian ambulans termasuk pembangunan Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten.

Sebagai kelanjutan untuk terus menerbitkan CWLS, pada 9 Oktober 2020 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka instrumen baru yakni Cash Wakaf Green Sukuk Ritel seri SWR-001.

SWR 001 ini, kata dia, dapat dibeli masyarakat dalam bentuk seperti wakaf, namun melalui instrumen keuangan dengan empat distributor yakni Bank Mualamat, Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

“Ini adalah salah satu bentuk investasi tapi sekaligus juga amal jariyah. Platform CWLS ini salah satu bentuk inovasi keuangan dan investasi sosial yang dirancang untuk menghasilkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat besar,” katanya.

Berbicara keuangan syariah, sejak 2008 pemerintah mengembangkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan serapan mencapai Rp 1.500 triliun. Menkeu menambahkan lebih dari 3.000 proyek infrastruktur dibangun menggunakan sukuk yang berbasis proyek dengan nilai mencapai Rp 118 triliun.

“Kita juga terus memperluas investor yang ingin instrumen syariah melalui Sukuk Negara Ritel, dan saya senang masyarakat terutama muda milenial memiliki suatu keinginan surat berharga sukuk ini,” kata Sri Mulyani.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler