Atasi Anak Kecanduan Internet dengan Buat Perjanjian Waktu

Kecanduan internet bisa diatasi dengan beberapa langkah.

www.freepik.com
Seorang anak memainkan gawai sebelum tidur (ilustrasi). Sebelum memberikan gawai atau fasilitas mengakses internet sebaiknya orang tua membuat kontrak dengan anak terkait batasan akses penggunaan internet.
Rep: Wahyu Suryana Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Fenomena kecanduan internet anak-anak kian marak dalam beberapa waktu terakhir, apalagi selama pandemi Covid-19. Akibat kecanduan internet, anak-anak jadi malas belajar dan kesehatan, baik fisik maupun mentalnya, terpengaruh.

Dokter spesialis kejiwaan RSA Universitas Gadjah Mada, dr. Shinta Retno Kusumawati mengatakan, cara utama untuk mengatasi anak kecanduan internet ialah dengan memberi batasan waktu. Berlakukan batasan waktu bagi anak-anak dalam mengakses internet.

Shinta mengingatkan, orang tua atau wali memegang peranan penting dalam mengatasi kecanduan internet anak-anak. Karenanya, mereka diharapkan bisa dengan jelas memberikan batasan waktu bagi anak-anak untuk mengakses internet.

"Sebelum memberikan gawai atau fasilitas mengakses internet sebaiknya orang tua membuat kontrak dengan anak untuk akses penggunaan internet. Misal, boleh akses berapa lama, jika mengakses berlebih sanksinya apa," kata Shinta, di Yogyakarta, Selasa (27/10).

Cara berikutnya, memberi pengertian kepada anak soal alasan pembatasan penggunaan gawai dan internet. Berikan penjelasan dampak negatif yang didapat saat kecanduan internet, seperti munculnya masalah kesehatan mata, saraf, bahkan alami depresi.  

Langkah lain yang bisa dilakukan ialah dengan memberikan anak-anak kegiatan alternatif selain internet. Misalnya, dengan memfasilitasi kegiatan sesuai dengan hobi atau kesukaan anak-anak yang sebisa mungkin tidak menggunakan internet.  

"Alihkan kepada kegiatan lain yang positif atau bermanfaat," ujar Shinta ketika mengisi diskusi bertema "Tips Mengatasi Ketergantungan Internet pada Anak Remaja di Masa Pandemi Covid-19".

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler