OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM Naik Jadi Rp 1.015 Triliun

Penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus

Antara/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus 2020.
Rep: Novita Intan Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan perkembangan positif per Agustus 2020. Hal ini didorong pemberian stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemberian stimulus oleh pemerintah sangat membantu UMKM, sehingga perkembangan kreditnya cukup bagus. Bahkan kredit UMKM mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara month to month.

“Pertumbuhan ini didorong penyaluran kredit dari penempatan uang negara Bank Himbara. Ini sekaligus mengkompensasi penurunan kredit yang terjadi sejak Maret kemarin,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/10).

Data Statistik Perbankan Indonesia OJK mencatat kredit UMKM terus mengalami penurunan sejak Maret 2020 hingga Juli 2020. Penyaluran kredit UMKM mulai tumbuh per Agustus 2020 sebesar Rp 1.015,93 triliun, dari posisi Juli 2020 sebesar Rp 1.013,75 triliun.

Bank Persero mencatatkan baki debet paling besar dibandingkan kelompok bank lainnya sebesar Rp 614,50 triliun atau tumbuh 0,48 persen secara mom. Kemudian disusul bank swasta nasional sebesar Rp 322,91 triliun, BPD Rp 70,21 triliun, serta bank asing dan campuran Rp 8,31 triliun.

Pertumbuhan kredit UMKM berlanjut pada bulan berikutnya. Per September 2020, kredit UMKM tercatat sebesar Rp 1.023,6 triliun. Berdasarkan penggunaan, kredit tersebut terdiri dari modal kerja sebesar Rp 748,7 triliun dan investasi Rp 275 triliun.

"Stimulus yang dikeluarkan pemerintah sangat membantu, sehingga UMKM perkembangannya cukup bagus. Bahkan secara month to month sudah positif pada Agustus," ucapnya.

Wimboh memerinci Bank Himbara telah menerima penempatan uang negara senilai total Rp 47,5 triliun, yang mendorong kredit sebesar Rp 166,39 triliun. Adapun penempatan uang negara BPD sebesar Rp 14 triliun mendorong penyaluran kredit sebesar Rp 17,39 triliun dan penempatan uang negara bank syariah sebesar Rp 3 triliun telah disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp 1,7 triliun.

“OJK akan terus mendorong penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah yang ditempatkan beberapa lembaga keuangan. Jadi, kami akan terus pantau dan keyakinan bahwa ini akan segera pulih, sehingga para pengusaha bisa memulai untuk memperbesar operasionalnya lagi," ucapnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler