Tersangka Penembakan Pendeta di Prancis Ditangkap
Tersangka tidak membawa senjata ketika ditangkap.
REPUBLIKA.CO.ID, LYON -- Seorang tersangka yang menyerang pendeta ortodoks Yunani di dada ditangkap, Sabtu (31/10). Jaksa penuntut menyebut tersangka melakukan penyerangan dengan tembakan sebelum melarikan diri ke kota Lyon, Prancis.
"Seseorang yang sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh saksi awal telah ditempatkan dalam tahanan," kata jaksa penuntut umum Lyon, Nicolas Jacquet, dilansir di Al Arabiya, Ahad (1/11).
Ia juga menambahkan tersangka tidak membawa senjata ketika ditangkap. Pastor itu diketahui ditembak dua kali sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Penembakan dilakukan saat dia menutup gereja dan langsung dirawat di lokasi karena cedera yang mengancam jiwa.
Saksi mata lain mengatakan gereja itu adalah Ortodoks Yunani. Pendeta itu disebut berkebangsaan Yunani dan memberi tahu petugas darurat ketika mereka tiba, bahwa dia tidak mengenali penyerangnya.
Adapun peristiwa penyerangan itu terjadi dua hari setelah seorang pria menewaskan tiga orang di sebuah gereja di Nice. Dua pekan lalu, seorang guru sekolah di pinggiran kota Paris dipenggal oleh penyerang berusia 18 tahun. Pelaku tampaknya marah oleh karena guru tersebut memperlihatkan kartun Nabi Muhammad di kelas.
Motif serangan terhadap pendeta ini masih tidak diketahui. Menteri di pemerintahan telah memperingatkan kemungkinan ada serangan militan Islam lainnya.
Presiden Emmanuel Macron telah mengerahkan ribuan tentara untuk melindungi situs-situs, seperti tempat ibadah dan sekolah. Perdana Menteri Jean Castex, yang mengunjungi Rouen, mengatakan dia akan kembali ke Paris untuk menilai situasinya.
Serangan di Nice terjadi saat umat Islam merayakan hari lahir Nabi Muhammad SAW. Banyak Muslim di seluruh dunia marah akibat pembelaan Prancis atas hak menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi.
Seorang polisi menyebut orang ketiga telah ditahan polisi sehubungan dengan serangan itu. Tersangka penyerang telah ditembak oleh polisi dan dalam kondisi kritis di rumah sakit.