MUI Kritisi Wacana FKUB Pusat
Saat ini masih ada kerancuan dalam penetapan komposisi FKUB di daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengkritisi wacana pemerintah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat pusat. Muhyiddin meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang wacana tersebut sebelum direalisasi.
Muhyiddin mendukung gagasan FKUB Pusat yang tujuannya demi kebaikan warga Indonesia itu sendiri. Tetapi gagasan itu perlu dibahas bersama lintas organisasi.
"MUI menilai bahwa ide dan gagasan yang baik tersebut perlu pembahasan matang dan komprehensif yang melibatkan semua pihak," kata Muhyiddin pada Republika, Selasa (3/11).
FKUB Pusat seperti halnya di tingkat daerah nantinya diisi oleh perwakilan agama-agama yang diakui di Indonesia. Mereka bertugas menjaga kerukunan dan keharmonisan beragama. Namun Muhyiddin menyoroti keterwakilan masing-masing agama perlu dikaji lebih dalam. Muhyiddin berharap Islam sebagai agama mayoritas sebaiknya punya keterwakilan lebih banyak di FKUB.
"Terutama yang terkait dengan komposisi utusan agama. Ini titik krusial agar tak terjadi kesalahpahaman," ujar Muhyiddin.
Muhyiddin menyayangkan ketika keterwakilan umat Islam disamakan dengan agama lain di wilayah dimana Islam menjadi mayoritas.
"Saat ini masih ada kerancuan dalam penetapan komposisi FKUB di daerah dimana sering terjadi umat Islam yang mayoritas punya jatah yang sama dengan agama lain. Ini harus diatur secara cermat dengan memenuhi kriteria tertentu," ungkap Muhyiddin.
Muhyiddin tak lupa menitip pesan jika FKUB Pusat nantinya resmi dibentuk. "FKUB sebagai wadah bernaungnya para tokoh agama harus punya independensi tinggi dan istiqomah dalam menyikapi banyak hal yang timbul dalam masyarakat Indonesia terutama yang berkaitan dengan agama," ucap Muhyiddin.
Wacana membentuk FKUB tingkat pusat atau nasional awalnya disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi usai pertemuan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (2/11).
Gagasan pembentukan FKUB tingkat nasional disebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja, pembentukan FKUB Tingkat nasional ini belum final dan harus dimatangkan, mulai dari struktur kepengurusan maupun status kedudukannnya. FKUB tingkat nasional dinilai perlu untuk menyempurnakan penyelesaian persoalan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.