Kantor Setda Pangandaran Disemprot Disinfektan

Seorang pegawai yang biasa bekerja di Setda Pangandaran dinyatakan positif Covid-19.

ANTARA/Oky Lukmansyah
Satu orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, petugas melakukan penyemprotan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Daerah Pangandaran pada Rabu (4/11).
Rep: Bayu Adji P Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Satu orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, petugas melakukan penyemprotan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Daerah Pangandaran pada Rabu (4/11).

Baca Juga


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, pegawai itu memang habis berpergian ke Cilacap, Jawa Tengah, saat momen libur panjang akhir pekan lalu. Ketika kembali, yang bersangkutan mengalami gejala sakit. Setelah dilakukan uji usap (swab test), pegawai yang biasa bekerja di Setda Kabupaten Pangandaran itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Memang di sana (Cilacap) adiknya sedang sakit. Diduga tertular di sana," kata Yani, Rabu.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus di tempat kerjanya, tim dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran melakukan penyemrotan disinfektan di kantor Setda Kabupaten Pangandaran. Lantaran saat penyemprotan kondisi ruangan tak bisa digunakan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Setda Kabupaten Pangandaran melakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) salama satu hari. 

"Hari ini saja WFH, besok sudah dibuka lagi," kata dia.

Selain melakukan penyemprotan, tim di lapangan juga telah melakukan penelusuran kepada kontak erat pasien positif itu. Sebanyak 22 ASN lainnya menjalani uji usap (swab test). Namun, seluruhnya dinyatakan negatif. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana membenarkan para ASN di kantor Setda menjalani WFH pada hari ini. Namun, itu bukan karena kantor Setda Kabupaten Pangandaran ditutup, mealainkan saat itu sedang dilakukan penyemprotan disinfektan. 

"Hari ini kantor disemprot. Karena basah dan bau, karyawan dirumahkan. Karena kan mereka tak boleh masuk saat disemprot, sesuai protokol kesehatan," kata dia.

Ia menegaskan, tak ada penutupan kantor Setda Kabupaten Pangandaran. Kantor Setda dapat kembali normal beroperasi pada Kamis (5/11). Sebab, ASN yang bersangkutan belum pernah datang ke kantor setelah diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

"Besok jalan lagi. Karena semua kontak erat sudah ditracing dan swab, hasilnya negatif," kata dia.

Kusdiana mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan Pemkab Pangandaran bukan yang kali pertama terjadi. Sebelumnya, terdapat beberapa ASN yang juga terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, menurut dia, belum ada klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan di Kabupaten Pangandaran. Rata-rata yang positif tertular dari luar Pangandaran.

Ia menambahkan, saat ini seluruh ASN di Pangandaran juga masuk seperti biasa. Tak ada ASN yang WFH. "Karena tidak ada klaster. Hanya saja protokol kesehatan tetap diterapkan," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran hingga Rabu sore, total kasus terkonfirmasi positif di daerah itu berjumlah 104 kasus. Sebanayak 21 orang masih menjalani perawatan, 82 orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler