Ayah Bella dan Gigi Hadid Dikabarkan Bangkrut

Mohamed Hadid dikabarkan tersandung kasus konstruksi bangunan hingga bangkrut.

Tangkapan layar youtube
Mohamed Hadid dikabarkan tersandung kasus konstruksi bangunan hingga bangkrut.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah dari supermodel Bella dan Gigi Hadid dikabarkan bangkrut. Mohamed Hadid dinyatakan bangkrut dan harus melunasi utang yang melilitnya.

Baca Juga


Melansir laman vanity fair, Kamis (5/11), kabar tentang keuangan Mohamed Hadid sudah terhembus sejak Juni lalu. Ia diminta Mahkamah Agung California untuk menghancurkan mansion Bel Air miliknya yang seharga 60 juta dolar AS (atau senilai Rp 864 miliar).

Mansion Bel Air milik Mohamed Hadid dinilai mempunyai konstruksi yang dinyatakan berbahaya. Atas kasus konstruksi tersebut, Hadid dituntut untuk melunasi utangnya dan tuntutan atasnya.

Namun, pihak pengembang kembali ke pengadilan dan menyebut Hadid bangkrut. Pasalnya, ia tidak memiliki uang untuk membayar jumlah utangnya senilai 5 juta dolar AS.

Berdasarkan dokumen yang dikutip vanity fair, Hadid mengaku bahwa dirinya masih belum memiliki dana untuk membayar semua utangnya. Bahkan, bila ia harus kehilangan mansionnya, ia mengklaim akan semakin kesulitan.

Hadid mengklaim bahwa kondisi keuangannya sedang buruk. Apabila harus menghancurkan mansion Bel Air mewah tersebut maka tidak akan merubah kondisi keuangannya. Tak hanya itu, ia mejelaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan penghasilan dari produk kacamata yang menggunakan namanya.

Meski Hadid mengklaim dirinya bangkrut, namun pihak penggugat, salah satunya Joe Horacek, menuding Hadid berbohong. Bangkrut dan kondisi keuangan sulit dianggap hanya sebagai tipu daya untuk menghindari panggilan dan menyembunyikan keuangan Hadid yang sebenarnya.

"Hadid seorang kriminal, ini bukan soal etnis agama tetapi ini soal tindakan kriminal," kata Horacek.

Sebelumnya, Hadid memang menuding para penuntutnya dengan berbagai klaim dan utang terkait diskriminasi etnis dan agama. Ia menyebutkan, putusan terhadap rumahnya adalah bentuk hukuman rasial dan memojokkan agamanya.

Hadid juga meyakini pihak penuntut telah melakukan pelanggara ras secara mutlak. Namun, terkait kasus ini, pihak Hadid masih belum bisa dikonfirmasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler