Mahfud Tegaskan Bintang Mahaputera Bukan untuk Bungkam Gatot

Gatot Nurmantyo akan dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Presiden Jokowi.

Prayogi
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menilai, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo, bukan hal aneh. Mahfud juga menegaskan penganugerahan itu bukan untuk membungkam Gatot.

"Saya baca ada yang komentar, ini pemberian Bintang Mahaputera kepada GN (Gatot Nurmantyo) tidak pada waktunya, ini aneh. Tidak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama anggota yang lain," kata Mahfud,yang juga ahli hukum tata negara itu, di Jakarta, Kamis (5/11).

Mahfud menyatakan, berdasarkan keputusan beberapa saat lalu, "Anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, dan dijanjikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember," kata dia.

Secara tradisi kenegaraan, presiden sebagai kepala negara menganugerahkan tanda penghargaan tertinggi negara kepada putra-putri terbaik bangsa beberapa hari menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus pada tahun berjalan. Pada 13 Agustus 2020, di antara para penerima penghargaan itu adalah politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah, dan petinggi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Baca Juga



"Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam macam penilaian, biasalah, kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam-membungkam dan tidak ada urusan diskriminasi, ini haknya dia," ujar Mahfud.

Ia lebih jauh menjelaskan, Nurmantyo pernah menjadi panglima TNI dan merupakan anggota kabinet. Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai mendapat Bintang Mahaputera Adipradan.

Menurut dia, penghargaan yang akan diberikan presiden sebanyak 30 orang, termasuk Susi Pudjiastuti, Jenderal TNI (Hon) (Purnawirawan) Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai menjabat tapi belum pernah mendapat penghargaan.

"Gatot termasuk anggota kabinet Pak Jokowi yang belum mendapat," jelas Mahfud.


Poin-Poin Deklarasi KAMI - (Infografis Republika.co.id)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler