Ulama Saudi: Ikhwanul Muslimin tak Cerminkan Nilai Islam
Ikhwanul Muslimin dinilai kerap menimbulkan hasutan, kekerasan, dan terorisme.
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi menyebut, Ikhwanul Muslimin adalah kelompok teroris dan tidak mewakili nilai-nilai Islam yang sebenarnya. Dewan tersebut menggambarkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok sesat yang merusak hidup berdampingan di dalam negara. Kelompok ini dikatakan sering menimbulkan hasutan, kekerasan, dan terorisme.
"Kelompok itu mengejar tujuan partisannya dalam upaya untuk merebut lebih banyak kekuasaan untuk dirinya sendiri dan melakukannya di bawah kedok agama," jelas Dewan Cendekiawan Senior Saudi dilansir Arab News, Rabu (10/11).
Dia mengatakan, sejarah organisasi atau kelompok tersebut berkaitan erat dengan kejahatan, perselisihan, ekstremisme, dan terorisme. Karena alasan tersebut, segala bentuk dukungan, termasuk dana, untuk Ikhwanul Muslimin dilarang, sesuai dengan ajaran Alquran dan Sunnah.
Dewan juga menambahkan Ikhwanul Muslimin adalah kelompok menyimpang yang mendorong pemberontakan melawan para penguasa. Tindakan Ikhwanul Muslim juga dituding sering mendatangkan malapetaka di negara-negara bagian dan menggoyahkan hidup berdampingan secara damai.
Para cendekiawan menuturkan, sejak pembentukannya, kelompok tersebut tidak pernah menunjukkan rasa hormat terhadap akidah Islam atau pengetahuan yang terkandung dalam Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Tujuan organisasi ini disebut hanya untuk merebut kendali kekuasaan. Para Ulama Saudi menyimpulkan Ikhwanul Muslimin selama ini penuh dengan kejahatan yang menjadi tanggung jawabnya. Sejarah tersebut akhirnya juga menginspirasi pembentukan banyak kelompok ekstremis dan teroris yang bertanggung jawab atas kekejaman di seluruh dunia.
"Dewan mengimbau masyarakat waspada terhadap Ikhwanul Muslimin dan kegiatannya, dan memperingatkan mereka untuk tidak bergabung, mendukung atau terlibat dengan kegiatannya," kata Dewan Cendekiawan.
Arab Saudi memasukkan Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris pada Mei 2014, dalam dekrit kerajaan, bersama dengan tiga kelompok Islam lainnya yang berbasis di Timur Tengah. Keputusan tersebut berimbas pada larangan bergabung dalam keanggotaannya dengan segala bentuk dukungan atau simpati kepada mereka yang diungkapkan melalui pidato atau tulisan.