Menag Minta Baznas Optimalkan Pengumpulan Zakat

Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai rencana strategis Kemenag

ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi meminta anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 terpilih yang telah ditetapkan presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. (ilustrasi).
Rep: Fuji E Permana Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi meminta anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 terpilih yang telah ditetapkan presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.

"Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Menag melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (12/11).

Menag mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, diharapkan ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0. Maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama (Kemenag) sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional.

Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kemenag. "Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan jika bersinergi dijalin secara baik," kata Menag dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via Zoom pada Rabu (11/11).

Kedelapan anggota Baznas terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan profesional. Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 di antaranya Noor Achmad yang merupakan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Muhammad Nadratuzzaman Hosen anggota MUI Pusat, Mokhammad Makhdum mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Zainulbahar Noor yang merupakan Wakil Ketua Baznas 2015-2020.

Kemudian, Saidah Sakwan mantan anggota DPR RI, Rizaludin Kurniawan Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), Nur Chamdani anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Achmad Sudrajat Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LazisNU).



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler