Riwayat Hajar Aswad, Pernah Dicuri dari Makkah
Hajar Aswad dicuri dari Makkah selama 23 tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak banyak orang yang tahu Hajar Aswad pernah dicuri dari Makkah selama 23 tahun. Dilansir di About Islam, kerajaan Qarmatians mencurinya pada Januari 930 Masehi dan dibawa ke markas mereka (sekarang Bahrain) oleh pemimpin Qarmatian, Abu Tahir al-Qarmati.
Abu Tahir al-Qarmati adalah seorang penguasa Qarmati dari Bahrain kuno dan bersejarah. Saudaranya, Abu Saʿid Hasan ibn Bahram al-Jannabi adalah pendiri negara Qarmatian. Abu Tahir al-Qarmati menjadi pemimpin pada 923 Masehi.
Pemerintahannya diketahui memang telah melakukan banyak invasi. Dia menyerang Basra pada 923 dan Kufah pada 927. Dia juga mengancam akan mengambil alih Baghdad dan merampok sebagian besar Irak.
Namun pada 930, pemimpin Qarmatian menjalankan rencana yang mengerikan. Dia berencana menyerang Makkah.
Saat pertama kali tiba di kota, dia tidak diizinkan masuk. Jadi dia mengambil sumpah damai yang menjamin dia akan tetap damai di Makkah.
Tapi dia tidak menepati sumpahnya. Apa yang dia lakukan sama sekali tidak damai. Pada hari pertama haji, orang-orang Qarmati menyerang Makkah. Tentara Qarmati datang dengan kuda mereka dan memasuki Masjid al-Haram.
Mereka mulai membantai para peziarah dengan brutal. Laporan tersebut menunjukkan sekitar 30 ribu jamaah haji tewas saat mereka sholat di sekitar Ka'bah.
Orang-orang Qarmati mengejek para peziarah dengan ayat-ayat Alquran saat mereka dibunuh. Mereka menjarah Ka'bah, menghancurkan gedung-gedung, rumah-rumah dijarah, budak-budak disita dan mayat-mayat peziarah dilempar ke dalam sumur zamzam, sementara yang mati lainnya dibiarkan di jalan-jalan sampai membusuk.
Abu Tahir lalu mengambil Hajar Aswad dan menahannya. Ia membawanya ke Masjid al Dirar agar bisa ditempatkan di sana. Dia ingin menjadikan masjid itu sebagai tempat suci dan mengarahkan jamaah haji dari Makah ke Masjid al Dirar. Tapi dia tidak pernah mendapatkan apa yang dia inginkan.
Dia meninggal dengan kematian yang paling mengerikan. Tubuh dan dagingnya dimakan oleh cacing. Batu itu diambil 23 tahun kemudian dengan membayar sejumlah besar uang tebusan.
Khalifah Abbasiyah harus membayar sejumlah uang dengan jumlah yang besar untuk mendapatkan batu surga itu kembali. Batu itu bahkan dipecah menjadi tujuh bagian selama penyanderaan dan pemindahannya. Alkhaledi Kurnialam
https://aboutislam.net/reading-islam/understanding-islam/black-stone-stolen-makkah/