In Picture: KM Dorolonda Berlayar dengan Protokol Kesehatan Covid-19

PT Pelni menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dalam operasionalnya.

Penumpang berjalan menuju KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.

Kru kapal menyemprotkan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.

Penumpang dengan menggunakan masker berada di atas kapal saat menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika.

Kru kapal membersihkan tempat tidur penumpang dengan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika.

Kru kapal mengecek suhu penumpang sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.

Kru kapal mengecek suhu penumpang sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika.

Kru kapal menatur alur masuk penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika.

Penumpang memasangkan masekr anakanya ketika berada di kapal untuk menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika.

Petugas keamanan menatur alur masuk penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang berjalan menuju KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11).


PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler