Investasi Industri Pengolahan Rp 72,3 Triliun di Kuartal III
Realisasi investasi di industri pengolahan meningkat 69,3 persen dibandingkan 2019.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor industri pengolahan merealisasikan nilai investasi sebesar Rp 72,3 triliun sepanjang kuartal III 2020. Angka itu naik hingga 69,3 persen dibandingkan periode sama pada 2019.
“Dari nilai investasi tersebut, sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 34,6 persen terhadap total investasi Indonesia pada kuartal III 2020 yang mencapai Rp 209 triliun,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (Kapusdatin Kemenperin) R Janu Suryanto di Jakarta, Selasa (17/11). Ia merincikan, selama kuartal III 2020, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk sektor industri pengolahan senilai Rp 19,5 triliun atau naik 34,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
“Sedangkan, untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 52,8 triliun atau naik 87,3 persen,” tuturnya. Janu menambahkan, dana yang digelontorkan oleh sektor industri pengolahan pada Januari sampai September 2020 mencapai Rp 201,9 triliun atau naik sebesar 37 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ia menyebutkan, investasi tersebut terdiri atas PMDN sebesar Rp 62,3 triliun yang naik 18 persen. Lalu PMA sebesar Rp 139,6 triliun atau naik 47,7 persen.
Sepanjang sembilan bulan tahun ini, lanjutnya, PMDN sektor industri pengolahan didominasi oleh sektor industri makanan dengan nilai Rp 21,9 triliun atau berkontribusi sebesar 35,1 persen. Berikutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai Rp 7,9 triliun atau berkontribusi 12,7 persen, serta industri barang galian bukan logam sebesar Rp 5,3 triliun atau berkontribusi 8,5 persen.
Sementara, realisasi PMA sektor industri pengolahan pada Januari sampai September 2020 didominasi oleh sektor industri logam dasar dengan nilai 4,4 miliar dolar AS atau berkontribusi sebesar 45,8 persen. Selanjutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai 1,21 miliar dolar AS dengan kontribusi sebesar 12,5 persen, serta industri makanan sebesar 1,07 miliar dolar AS atau berkontribusi 11 persen.
“Selama Januari sampai September 2020, investasi sektor industri pengolahan di Pulau Jawa sebesar Rp 82,7 triliun dengan kontribusi sebesar 41,0 persen terhadap total investasi sektor industri pengolahan. Sedangkan investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 119,2 triliun dengan kontribusi sebesar 59 persen," jelasnya.
Berdasarkan lokasi proyek, lima besar investasi sektor industri pengolahan berada di Jawa Timur dengan nilai Rp 29,8 triliun atau berkontribusi sebesar 14,8 persen. Kemudian, Jawa Barat (Rp 26,2 triliun, 13 persen), Maluku Utara (Rp 20,4 triliun, 10,1 persen ), Kepulauan Riau (Rp 20,1 triliun, 10 persen), dan Sulawesi Tengah (Rp 16 triliun, 7,9 persen).
“Untuk lima negara teratas dengan investasi PMA sektor industri pengolahan terbesar pada Januari-September 2020, yaitu Singapura dengan nilai sebesar Rp 39,14 triliun atau berkontribusi sebesar 28,0 persen. Diikuti China (Rp 26,75 triliun, 19,2 persen), Hongkong (Rp 21,90 triliun, 15,7 persen), Jepang (Rp 13,85 triliun, 9,9 persen), dan Korea Selatan (Rp 10,09 triliun, 7,2 persen),” tutur Janu.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, upaya strategis yang sedang dilakukan pemerintah guna penurunan impor pada berbagai sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan melalui upaya peningkatan utilisasi produksi. Dalam hal ini, Kemenperin terus mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.
“Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp1.048 triliun,” ungkap Sigit.
Berikutnya, kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah meliputi implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tujuh sektor industri prioritas. Meliputi industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, farmasi serta alat kesehatan.