Pertamina Minta Maaf

Pertamina siap membantu Kejaksaan Agung bila membutuhkan keterangan tambahan.

Republika/Frederikus Bata
PT Pertamina (Persero) melakukan konferensi pers perihal berbagai respons yang diambil, terkait kasus hukum yang mendera anak usaha BUMN tersebut (PT Pertamina Patra Niaga) di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). Nampak Direktur Utama Pertamina (tengah) Simon Aloysius Mantiri, didampingi Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro (kiri), PTH Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra (kanan).
Rep: Frederikus Dominggus Bata Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia mengatakan hal ini menjadi ujian besar di tubuh Pertamina.

Baca Juga


"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami," ujar Simon dalam konferensi pers di Gedung Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Pertamina sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak usaha Pertamina terkait tata kelola impor minyak. Simon mengatakan sangat mendukung upaya Kejaksaan Agung dan akan membantu bila Kejaksaan Agung membutuhkan data dan keterangan tambahan agar proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan.


Simon mengakui, kejadian ini sangat meresahkan masyarakat. Namun, Pertamina berkomitmen menghadirkan produk bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas terbaik dan sesuai standar yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Beberapa hari lalu, Lemigas telah melakukan uji 75 sampel dari gasoline Pertamina dari berbagai tingkatan RON. Sampel diambil dari terminal BBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

"Setelah melalui uji lab, hasil menunjukkan kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan Ditjen Migas.



Pertamina komitmen tingkatkan transparansi ekspor-impor crude dan BBM

Simon berkomitmen meningkatkan transparansi dalam tata kelola ekspor dan impor minyak mentah maupun bahan bakar minyak (BBM), untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap keuangan perusahaan maupun negara.

“Dengan kejadian ini (dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang), kami akan semakin meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik,” ucap Simon.

Dalam hal ini, lanjut dia, Pertamina akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, serta mengevaluasi kembali proses yang ada selama ini. Temuan-temuan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang akan menjadi poin-poin yang diperbaiki oleh Pertamina.

“Agar pengelolaan ini tidak memberikan dampak yang negatif terhadap perusahaan atau keuangan negara,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro yang menjelaskan bahwa semua sektor dikerahkan untuk meningkatkan swasembada energi nasional, seperti sektor hulu migas maupun hilir.

“Sektor hulu, kami terlibat dalam kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan produksi migas nasional, tujuannya untuk mengurangi impor crude (minyak mentah),” ucapnya.

Wiko juga menyampaikan bahwa pemerintah juga mendukung agar minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri dapat diolah di kilang Pertamina.

“Kami telah melakukan upgrading (pemutakhiran) kilang. Saat ini, kilang kita beroperasi cukup baik. Range minyak yang bisa menghasilkan produk yang bernilai ketika diolah di kilang kita juga meningkat,” kata dia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa para tersangka sengaja menurunkan produksi kilang dan produksi minyak mentah dalam negeri KKKS ditolak. Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka PT Kilang Pertamina Internasional mengimpor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.

Harga pembelian impor tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri.

Kemudian, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92. Padahal, sebenarnya hanya membeli RON 90 atau yang lebih rendah.

RON 90 tersebut kemudian di-blending di storage atau depo untuk dijadikan RON 92. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. Modus tersebut lantas memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 SPBU Pertamina, dalam hal ini Pertamax.

Lemigas pun melakukan uji sampel pada BBM Pertamina, dan menyatakan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Sampel yang diuji berasal dari berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler