In Picture: 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sidoarjo
.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Barang bukti rokok ilegal hasil sitaan sebelum dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020).
Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan selama enam bulan.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler