Jatim Bejo Optimalkan Belanja Barang Pemprov Jatim

Pemanfaatan platform B2B e-commerce menjadi standar di lingkungan pemerintahan

istimewa
Peluncuran program Jatim Bejo diresmikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (19/11). Acara dihadiri aparatur pemerintah provinsi, termasuk perwakilan dari pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Timur.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Perdagangan elektonik business to business e-commerce (B2B) di tanah air dalam kurun waktu satu tahun belakangan  ini mengalami peningkatan.   Platform B2B e-commerce  kini semakin populer digunakan pembeli, terutama dari kalangan pemerintah,  dalam melakukan transaksi  pengadaan barang dan jasa. Hal ini tidak terlepas dari  infrastruktur platform e-commerce yang lebih baik, keamanan dalam bertransaksi, keinginan agar  transaksi menjadi  transparan dan akuntabel, serta meningkatnya kebutuhan untuk melakukan transaksi bisnis secara daring selama pandemi.


Seperti yang dilakukan  Mbizmarket.co.id, platform e-commerce yang dikembangkan PT Brilliant Ecommerce Berjaya, perusahaan rintisan yang menjadi trendsettere-marketplace B2B di Indonesia. Setelah mbizmarket dipercaya untuk dimanfaatkan  di lingkungan pemerintah Jawa Barat pada Januari 2020, disusul pemerintah provinsi Bali pada Juli  2020, pemerintah provinsi Jawa Timur kini menggandeng mbizmarket, untuk mulai mengimplementasikan belanja di toko daring melalui program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

Peluncuran program Jatim Bejo diresmikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (19/11).  Acara dihadiri aparatur pemerintah provinsi, termasuk perwakilan dari pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Timur."Program Jatim Bejo  ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring,"kata Khofifah. 

Dengan internalisasi ini diharapkan terjadi percepatan, stimulus ekonomi daerah, sekaligus orkestrasi dan mobilisasi budaya belanja online pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera terwujud, serta mampu memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Pemanfaatan platform B2B e-commerce kini mulai menjadi suatu standar di lingkungan pemerintah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang/ jasa pemerintah.  Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No.16/2018) menjadi landasan utama  Sistem Penyelenggaran Secara Elektronik (SPSE), yang menentukan tentang pemanfaatan e-marketplace untuk menyediakan infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia.

CEO Mbizmarket.id, Rizal Paramarta mengatakan melalui program ini, pihaknya akan mendukung pertumbuhan UKM di Jawa Timur. Termasuk menggandeng rekanan strategis di bidang keuangan untuk membuka akses pinjaman modal, membantu pelaku UKM, khususnya yang menjadi penyedia di lingkungan pemprov Jawa Timur, yang  mengalami keterbatasan permodalan. "Kami berharap usaha ini dapat secara nyata mempercepat laju pemulihan UKM yang terdampak pandemi Covid-19,"katanya. 

Mbizmarket telah diakui  eksistensi dan perannya oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). KPK menilai inisiatif transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan Mbizmarket oleh pemerintah provinsi, merupakan bagian dari  upaya pencegahan korupsi.  Semangat ini sejalan dengan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stra-nas PK) yang berlangsung sejak 2019.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler