Menag: Kurikulum Nasional tentang Wakaf Perlu Diwujudkan
Menag menilai kurikulum tentang wakaf perlu diwujudkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, edukasi dan literasi perwakafan itu perlu dan mendesak untuk diwujudkan ke dalam bentuk perumusan materi kurikulum nasional. Dengan demikian, pemberian pemahaman tentang wakaf bisa dilakukan di sekolah tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
"Edukasi dan literasi (wakaf) itu sangat perlu dan mendesak diwujudkan ke dalam bentuk perumusan materi kurikulum nasional yang diberlakukan mulai dari tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi," kata Fachrul saat membuka agenda webinar Wakaf Goes To Campus Virtual yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), pada Selasa (24/11).
Namun, Fachrul mengingatkan, dibutuhkan komitmen dan keseriusan bersama untuk mempercepat ikhtiar menciptakan masyarakat sadar wakaf. Dia mengakui, literasi wakaf saat ini masih rendah berdasarkan hasil survei BWI dan Kementerian Agama (Kemenag). Kondisi ini mengharuskan para pemangku kepentingan saling bersinergi untuk mengambil langkah strategis dan lebih gencar memperkuat gerakan edukasi dan literasi.
Penguatan tersebut perlu secara terus-menerus, sistematis dan masif, terutama di kalangan generasi milenial agar tumbuh kesadaran mereka untuk mencintai wakaf dan mau berwakaf. "Termasuk di kalangan kampus juga perlu diperkuat bersama BWI," katanya.
Kemenag dan kementerian terkait, papar Fachrul, terus menjalin kerja sama dan sinergi program dalam mendukung perwakafan. Kemudian bersama Kementerian Ketenagakerjaan, juga menyiapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia untuk nazir wakaf. "Dan masih banyak kerja sama yang kami jalin, baik dengan kementerian, lembaga maupun organisasi internasional," ujarnya.
Fachrul optimistis, program perwakafan akan semakin membumi dan terus berkembang menjadi pilar penting pembangunan nasional. Terlebih pemerintah telah menyiapkan peta jalan soal penguatan perwakafan. Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, sudah banyak kebijakan dan produk perwakafan yang dikeluarkan pemerintah. Misalnya kini ada cash wakaf linked sukuk yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
"Jika dulu wakaf identik dengan tanah kuburan dan masjid, kini wakaf bisa dijumpai dengan berbagai produk keuangan syariah. Selama kurun waktu itu, pemerintah terus memperkuat infrastruktur dan regulasi perwakafan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Fachrul mengapresiasi kegiatan Wakaf Goes To Campus yang diinisiasi oleh BWI. Program yang dirangkai dengan ragam kegiatan itu relevan dan sejalan dengan tridharma perguruan tinggi terutama poin ketiga yaitu pengabdian masyarakat.
Menag berharap, program Wakaf Goes To Campus tidak hanya untuk menarik sebanyak mungkin mahasiswa sebagai wakif. Lebih dari itu, juga untuk mengajak mereka membantu menguatkan edukasi dan literasi wakaf di tengah masyarakat. Karena salah satu satu yang harus berada di garda terdepan mendukung perwakafan adalah akademisi dan kampus.
"Sebagai lembaga pendidikan dan sekaligus pengembangan pemikiran keislaman, saya berharap para akademisi dan mahasiswa berpartisipasi secara luas dalam perwakafan," imbuhnya.